Sikeu bertugas menyelenggarakan pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukaan dan akutansi, pelaporan serta pertanggung jawaban keuangan.
Kasi Keu dalam melakasanakan tugasnya dibantu oleh :
- Kepala Sub Seksi Administrasi disingkat (Kasubsimin)
- Kepala Sub Seksi Gaji disingkat (Kasub sigaji)
- Kepala Sub Seksi Akuntansi dan Verifikasi disingkat (Kasub siakun)
- Kepala Sub Seksi Data disingkat (Kasub sidata)