Polda Bali-Polres Klungkung-Polsek Klungkung.
Bertempat di Br Pande Kamasan Desa Kamasan Kecamatan/ Kabupaten Klungkung,Polres Klungkung didampingi Polsek Klungkung menggelar Kegiatan Jumat Mesadu /Jumat Curhat Quikcwins Presisi kegiatan ini sebagai narasumber Kapolsek Klungkung Kompol Agus Widarma Putra SH.MH selaku mewakili Kapolres Klungkung AKBP INengah Sadiarta SIK,SH.MKP dan didampingi oleh Wakapolsek Klungkung AKP I Made Margiarta Aryana serta dihadiri Para Pejabat Utama Polsek Klungkung al Panit lantas, Panit Intelkam ,Panit Binmas ,Kanit Samapta, Kanit Provos dan Kasi Humas ,dan Bhabinkamtibmas Desa Kamasan Aiptu IWayan Diana. Polsek Klungkung
Yang dihadiri oleh , Kepala Desa Br Pande KamasanIGede Buda Artawan dan hadir pula anggota Dewan dari Partai Nasdem yang berasal dari Kamasan An IKetut Sukma Sucita serta Pecalang dan masyarakat Br Pande desa Kamasan yang berjumlah 30 orang orang, pada Jumat, 22/9/2023
Kapolsek Klungkung mengucapkan Trimakasih kepada masyarakat desa Kamasan ,karena sudah menerima Kami dari Polres /Polsek Klungkung menggelar kegiatan Jumat Curhat/ Jumat Mesadu, Bahwa kegiatan ini adalah implementasi dari Program quickwins presisi yang di gagas oleh Bapak Kapolri.
Kegiatan ini bertujuan untuk menerima masukan, kritik dan saran terkait dengan pelayanan kepolisian di Polres/Polsek Klungkung, dan bapak – bapak maupun ibu- ibu yang hadir kami akan persilahkan untuk mengajukan pertanyaan sehingga nantinya kita akan mengetahui permasalahan- permasalahan yang ada di bawah, sehingga antara Polri terjalin komunikasi yang erat dengan masyarakat. Imbuh Kapolsek Klungkung.
Dari masyarakat atas nama
1.pertanyaan nama Bendesa mewakili masyarakat bertanya masalah mencari SIM sudah 4 kali tidak lulus bagaimana agar bisa lulus .
Jawaban Panit Lantas sebagai warga Negara kita kalau sudah cukup umur harus punya KTP karena sdh berbasis E-KTP bisa mencari SIM sesuai tempat tinggal masing -masing langsung datang ke lalu lintas di pelayanan SIM.yang mana dalam pencari SIM dengan mekanisme yang sdh sesuai dengan aturan dengan sim Apis dan lulus Teori maupun Parktek SIM.Untuk Batasan umur mencari SIM bila anak ibu sdh punya KTP bisa mencari SIM C dan sehat jasmani dan rohani .
3.Penyampaian Apresiasi dari Kepala Desa maupun anggota Dewan kepada Kapolres Klungkung melalui Kapolsek Klungkung dari Br pande Desa Kamasan lewat bhabinkamtibmas telah memelihara kamtibmas dengan kondusif dan apresiasi kepada Kapolsek Klungkung telah melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat melakukan dan diharapkan dalam menghadapi giat Festival Kuliner yang secara rutin diselenggarakan di Lapangan Desa Kamasan nanti agar dapat diatensi yang merupakan penyebaran daerah seni budaya agar dpt terlaksana dengan aman dan terkendali .
.serta atas jawaban yg diberikan, warga menyampaikan terima kasih atas jumat mesadu yg diadakan disini sebagai kedekatan Polri kepada masyarakat klungkung dengan ucapan terima kasih,