Polda Bali-Polres Klungkung-Polsek Banjarangkan
Bertempat di Areal Parkir Pura Agung Kentel Gumi Desa Tusan Kec. Banjarangkan Kab. Klungkung. Telah berlangsung kegiatan Jumat Mesadu Quick Wins Presisi Polsek Banjarangkan yang Hadir dalam kegiatan Kanit Binmas Polsek Banjarangkan Ipda I Dewa Gede Wiasa dan PJU Polsek Banjarangan serta Masyarakat Desa Tusan, Pada Jumat, 17/3/2023
Kegiatan Jumat Mesadu Quick Wins Presisi Polsek Banjarangkan sebagai Narasumber Kanit Binmas Polsek Banjarangan Ipda I Dewa Gede Wiasa menyampaikan bahwa kegiatan jumat mesadu ini kami laksanakan untuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri dan langsung turun kelapangan guna mendengarkan masukan atau saran dari masyarakat, sehingga kami dapat berbenah dalam hal memberikan pelayanan. Serta menyerap Informasi berkaitan dengan situasi kamtibmas khususnya diwilayah kecamatan Banjarangkan.
Dan di lanjutkan pertanyaan dari masyarakat an Yudi Andika apa saja Persyaratan membuat Surat Keterangan Kehilangan dan Prosedur Pembuatan, dan Ibu Jero Wati Apa syarat untuk membuat SKCK?
Tanggapan Ps. Kanit Reskrim AIPTU Ridwan, S.H, Persyaratan membuat Surat Keterang Kehilangan meliputi
dan Prosedur pembuatan Surat Keterangan Kehilangan :
Ps. Kanit Intelkam AIPTU I Made Sudin menangapi Syarat untuk membuat SKCK yaitu